Produk Hukum

Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengembangan Potensi Diri Melalui Bimbingan Mental dan Spiritual Bagi Pendamping Sosial, Relawan Sosial, dan Penerima Manfaat

Status Berlaku
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Nota Kesepahaman Atau MOU / Kesepakatan Bersama / Perjanjian Kerjasama Atau Nama Lain
Judul Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengembangan Potensi Diri Melalui Bimbingan Mental dan Spiritual Bagi Pendamping Sosial, Relawan Sosial, dan Penerima Manfaat
Tajuk Entri Utama
Nomor Peraturan 11
Tahun Terbit 2025
Jenis
Singkatan Jenis PKS
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2025-08-05
Tanggal Pengundangan
Subjek KEMENTERIAN AGAMA - PENGEMBANGAN POTENSI DIRI
Sumber
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan KLN
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatanganan KAMARUDDIN AMIN - ROBBEN RICO
Urusan Pemerintahan Administrasi
Peraturan Terkait

Abstrak Dokumen

Pratinjau Dokumen

Pratinjau Dokumen

Berikan Penilaian Anda atas Layanan JDIH Kementerian Agama
No Aspek yang Dinilai 1 2 3 4 5
1 Kemudahan mengakses aplikasi
2 Kecepatan memuat halaman
3 Kelengkapan dokumen hukum
4 Keakuratan informasi
5 Desain dan kenyamanan tampilan
6 Kemudahan pencarian dokumen
7 Manfaat aplikasi untuk pekerjaan/kebutuhan Anda
8 Respons dukungan/helpdesk

Terimakasih. Survey berhasil dikirim.