Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Standar Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
Nomor 77
Tahun 2022
Kategori Keputusan Pejabat Eselon I
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
Subjek Kementerian Agama. Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 02-06-2022
Tempat Penetapan Jakarta
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa Indonesia
Deskripsi Fisik Untuk melaksanakan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama, maka dibuat Keputusan terkait standar penyusunan laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Keputusan ini mencabut Keputusan yang sebelumnya yaitu Keputusan Inspektur Jenderal Nomor 277 Tahun 2018 tentang Standar Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Keputusan ini merupakan acuan bagi pegawai Inspektorat Jenderal dalam menyusun laporan hasil pengawasan agar laporan hasil pengawasan memiliki substansi yang bermutu, menggunakan bahasa yang baik, serta mengacu pada standar yang berlaku serta laporan pengawasan dapat dipahami dengan baik.
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang