Statistik Produk Hukum
Produk Hukum Berdasarkan Kategori
SelengkapnyaProduk Hukum Berdasarkan Tahun
SelengkapnyaProduk Hukum Berdasarkan Status
SelengkapnyaProduk Hukum Berdasarkan Kategori
SelengkapnyaProduk Hukum Berdasarkan Tahun
SelengkapnyaProduk Hukum Berdasarkan Status
SelengkapnyaKementerian, Kementerian Agama, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Agama RI, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, JDIH, JDIHN, HKLN, KEMENAG RI
Visi : Menjadi penyedia informasi peraturan perundang-undangan di bidang agama yang lengkap dan akurat.
Misi :
Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Uang Melalui Cash Waqf Linked Sukuk
Petunjuk Teknis Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PENYALURAN BANTUAN HIBAH BAGI LEMBAGA KEAGAMAAN
Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tim Penilai dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Arsiparis pada Kementerian Agama Tahun 2022
Surat Edaran Nomor 13 SE Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Perizinan Bagi Orang Asing Bidang Agama
Keputusan Menteri Agama Nomor 157 Tahun 2022 tentang Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Tahun 2022
Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil Dan Pengawas Pendidikan Agama Buddha Sekolah Yang Diangkat Oleh Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Internasional Jaminan Produk Halal
Surat Edaran Nomor SE.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama
Petunjuk Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha
Bagi rohaniawan maupun tenaga kerja asing yang akan melakukan pengurusan dokumen seperti Rencana Pengguna Tenaga Kerja Asing (RPTKA) , Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) / Notifikasi, Dana Kompensasi Pengguna Orang Asing (DKP), Visa Tinggal Terbatas (VTT), Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Naturalisasi. Seluruh pelayanan pengurusan dokumen diatas tidak dikenakan biaya (GRATIS).
Bagi mahasiswa / pelajar asing yang ingin melakukan pengurusan dokumen VISA TINGGAL TERBATAS (VTT) dan KARTU IZIN TINGGAL TERBATAS (KITAS) berikut persyaratan dokumen yang harus disiapkan. Seluruh pelayanan pengurusan dokumen tidak dikenakan biaya (GRATIS).
Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Maj ...
Abstraksi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015
Abstraksi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Analyze the Usage of Legal Definitions in Indonesian Regulation Using Text Mining Case Study
Konsisten, Anak UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan menggunakan Omnibus