Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Kepdirjen Bimas Buddha Nomor 151 Tahun 2020 Tentang Juknis Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Penyuluh Agama Buddha Non Pns Tahun 2021
Nomor 109
Tahun 2021
Kategori Keputusan Pejabat Eselon I
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber Subdit Penyuluhan pada Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha
Subjek Bimas Buddha
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 13-08-2021
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik mengubah I,AMPIRAN, Bab II PET.AKSANAAN, huruf F, sehingga berbunyi: F. Pelaksanaan l. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan fullday, fullboard atau dalam jaringan (daring) sesuai dengan ketersediaan dana. 2. Kegiatan dapat dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teloris di tempat kerja dan jenis lain yang sesuai dengan kondisi daerah setempat.
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang