Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Kepdirjen Bimas Buddha Nomor 139 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Keagamaan Buddha
Nomor 105
Tahun 2021
Kategori Keputusan Pejabat Eselon I
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber Subdit Kelembagaan pada Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha
Subjek Bimas Buddha
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 03-08-2021
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik mengubah Kepdirjen Bimas Buddha Nomor 139 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Keagamaan Buddha Mengubah Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 139 Tahun 2O2O tentang Petunjuk Teknis Bantuan l€mbaga Keagamaan Buddha pada la.mpiran II Bantuan Sinergi Program Lembaga Agama dan Keagamaan Buddha pada BAB II PELAKSANAAN, huruf E angka 2 sehingga berbunyi: Bantuan Sinergi Program untuk Lembaga Agama dan Keagamaan Buddha Tingkat Pusat: 1. pelaksanaan kegiatan pembinaan umat; 2. pembinaan moderasi beragama; 3. pemberdayaan umat/peningkatan ekonomi kreatif; 4. pelayanan keumatan; 5. pendataan umat; dan 6. pembelian peralatan / perlengkapan dan atau suplemen makanan pendukung dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19.
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang