Deskripsi Fisik |
mengubah Kepdirjen Bimas Buddha Nomor 160 Tahun 2020 tentang Peyunjuk Teknis Bantuan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Pada PTKB Tahun 2021
Mengubah Lampiran Keputusan pada halaman 9, BAB V TATA KELOL,A PROGRAM, Huruf B. Penggunaan Dana, sehingga berbunyi:
Bantuan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah dipergunakan untuk keperluan hal-hal sebagai berikut:
1 . biaya hidup (living cos| , pemenuhan kebutuhan primer dan lO % dari biaya hidup digunakan untuk upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) (belanja penambah daya tahan tubuh, masker, handsanitiser, desinfektan dan lain-lain); dan
2. biaya pendidikan meliputi:
a. Sumbangan Pembinaan Pendidikan/UKT sesuai ketentuan yang berlaku; dan
b. Peningkatan kualitas pendidikan penerima program. |
Produk Hukum Tahun 2021 Lainnya