Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomot 81 Tahun 2021 Perubahan Atas Kepdirjen Bimas Buddha Nomor 175 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru Dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha
Nomor 81
Tahun 2021
Kategori Keputusan Pejabat Eselon I
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber Subdit Pendidikan dasar dan Menengah pada Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha
Subjek Bimas Buddha
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 19-05-2021
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik Perubahan atas Kepdirjen Bimas Buddha Nomor 175 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha Mengubah l,ampiran pada halaman 6, Bab II PELAKSANAAN BANTUAN, bagian B. menjadi: B. PERSYARATAN PENERIMA BANTUAN Persyaratan penerima bantuan Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran adalah sebagai berikut: 1. Mengajukan proposal kepada Kantor Wilaya} Kementerian Agama Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; 2. Fotokopi Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tentang Kepengurusan KKG/MGMP; dan 3. Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang