Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/puu-vi/2008 Mengenai Pengujian Uu Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Terhadap Undang-undang Dasar Nri Tahun 1945 Diajukan Oleh Suryani
Nomor 19
Tahun 2008
Kategori Putusan Pengadilan
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber
Subjek Putusan Mahkamah Konstitusi Materiil
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 12-08-2008
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik Kewenangan Mahkamah Agung berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus Perkara a quo Kedudukan hukum (Legal Standing) Para Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak selaku Pemohon dalam perkara a quo Pokok Permohonan Dalil pemohon, baik dalam permohonan pengujian formil maupun permohonan pengujian materiil, tidak beralasan Hukum
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang