Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Petunjuk Teknis Pemantauan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Nomor 82
Tahun 2019
Kategori Keputusan Pejabat Eselon I
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama
Nomor Induk
Kode Panggil
Singkatan Jenis Dokumen
Sumber Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
Subjek Kementerian Agama. Auditor. Madrasah
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 20-07-2019
Tempat Penetapan
Bentuk Peraturan
Bidang Hukum
Penerbit
Bahasa
Deskripsi Fisik Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mempunyai tugas melakukan audit, reviu, evaluasi, pemntauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Tugas pemantauan yang secara fungsional dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama merupakan tugas pengawasan intern terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Agama yang di danai oleh APBN. Salah satu kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Agama yang di danai oleh APBN adalah penyelenggaraan ibadah haji. Inspektorat Jenderal selaku APIP berkewajiban untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji yang optimal, yang dilaksanakan didalam negeri dan di luar negeri untuk mewujudkan pelayanan penyelenggaraan haji yang prima sesuai dengan standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan.
Riwayat Status
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang