Deskripsi Fisik |
Guna mendukung penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam transaksi keuangan termasuk dalam hal ini penyaluran bantuan pemerintah pada Kementerian Agama dalam melaksanakan pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, Kementerian Agama mengadakan Nota Kesepahaman dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan Berbasis Teknologi Informasi, dimana ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan sesuai dengan kebutuhan PIHAK KEDUA,
pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung layanan jasa perbankan dan kebutuhan lain PIHAK KEDUA, penyaluran bantuan pemerintah yang berada dalam naungan PIHAK KEDUA, dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh PARA PIHAK dan sejalan dengan maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani dan diperpanjang dengan jangka waktu yang sama sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK. |
Produk Hukum Tahun 2021 Lainnya