Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Perjanjian Kerja Sama Antara Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023
Nomor 8 dan 010/Setmen.Birohh/KL.01/07/2023
Tahun 2023
Kategori Nota Kesepahaman/ Kesepakatan Bersama / Perjanjian Kerjasama
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama Pelaksanaan Program Rumah Ibadah Ramah Anak, Satuan Pendidikan Ramah Anak, dan Pencegahan Perkawinan Anak
Nomor Induk
Kode Panggil Perjanjian Kerja Sama Antara Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Program Rumah
Singkatan Jenis Dokumen PKS Kemenppa dengan Sekjen Kemenag
Sumber Kementerian Agama
Subjek Perjanjian Kerja Sama
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 26-07-2023
Tempat Penetapan Jakarta
Bentuk Peraturan Perjanjian Kerja Sama
Bidang Hukum Hukum Perdata dan Administrasi Negara
Penerbit Kementerian Agama
Bahasa Indonesia
Deskripsi Fisik Dalam Perjanjian Kerja Sama ini diatur tentang penguatan pelaksanaan Program RIRA, SRA, dan Pencegahan Perkawinan Anak melalui sosialisasi dan pendampingan; penyusunan dan penyebarluasan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai Program RIRA, SRA, dan Pencegahan Perkawinan Anak; peningkatan sarana prasarana RIRA dan SRA; peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan Program RIRA, SRA, dan Pencegahan Perkawinan Anak; pelibatan peran orang tua, umat, lembaga keagamaan/majelis agama, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dalam pelaksanaan Program RIRA, SRA, dan Pencegahan Perkawinan Anak; peningkatan partisipasi anak dalam Program RIRA, SRA, dan Pencegahan Perkawinan Anak; dan pertukaran data dan informasi terkait Program RIRA, SRA, dan Pencegahan Perkawinan Anak.
Riwayat Status

Berlaku

Abstrak Abstrak peraturan
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang