Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Nota Kesepahaman Antara Kementerian Agama RI dan PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 14 Tahun 2022
Nomor 14 dan 023/MOU/DIR-DDJ/2022
Tahun 2022
Kategori Nota Kesepahaman/ Kesepakatan Bersama / Perjanjian Kerjasama
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan
Nomor Induk
Kode Panggil Nota Kesepahaman Antara Kementerian Agama RI dan PT Bank Jabar Banten Syariah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan
Singkatan Jenis Dokumen NK Kemenag dan PT Bank BJB Syariah
Sumber Kementerian Agama
Subjek Nota Kesepahaman
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 08-09-2022
Tempat Penetapan Jakarta
Bentuk Peraturan Nota Kesepahaman
Bidang Hukum Hukum Perdata dan Administrasi Negara
Penerbit Kementerian Agama
Bahasa Indonesia
Deskripsi Fisik Dalam Nota Kesepahaman ini diatur tentang penyaluran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; layanan dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak; penyimpanan dan pengelolaan dana dalam bentuk produk PIHAK KEDUA; penyaluran pembayaran gaji, tunjangan kinerja dan pendapatan pegawai lainnya; penyaluran fasilitas pembiayaan untuk para pegawai PIHAK KESATU; penyediaan data daftar rekanan serta pemberian fasilitas pembiayaan dan garansi bank bagi pihak ketiga untuk mendukung program kerja PIHAK KESATU berdasarkan instruksi PIHAK KESATU; sosialisasi dan edukasi layanan jasa perbankan oleh PIHAK KEDUA yang dapat dimanfaatkan oleh PIHAK KESATU; penyelenggaraan pendidikan dan penelitian yang terkait dengan perbankan syariah bagi PARA PIHAK yang dapat dimanfaatkan sebagai pengabdian kepada masyarakat; penyediaan kesempatan magang di unit kerja PIHAK KEDUA bagi mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi yang disupervisi PIHAK KESATU; pemanfaatan unit usaha Badan Layanan Umum milik PIHAK KESATU; dan layanan produk dan jasa perbankan lainnya.
Riwayat Status

Berlaku

Abstrak Abstrak peraturan
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang