Meta Keterangan
Status Berlaku
Judul Nota Kesepahaman Antara Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5, 03/II/NK/2022, MoU-3/MBU/02/2022, NK/3/HK.07/MK/2022, 119/1959, dan 450/006/2022
Tahun 2022
Kategori Nota Kesepahaman/ Kesepakatan Bersama / Perjanjian Kerjasama
Sub Kategori
Tajuk Entri Utama Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon Untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia
Nomor Induk
Kode Panggil Nota Kesepahaman Antara Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Singkatan Jenis Dokumen NK antara Kemenag, Kemendikbud, KemenBUMN, Kemenparekraf, Pemda DIY Yogyakarta dan Pemda Provinsi Jawa Tengah
Sumber Kementerian Agama
Subjek Nota Kesepahaman
ISBN
Edisi Cetak
Tanggal Penetapan 11-02-2022
Tempat Penetapan Daerah Istimewa Yogyakarta
Bentuk Peraturan Nota Kesepahaman
Bidang Hukum Hukum Perdata dan Administrasi Negara
Penerbit Kementerian Agama
Bahasa Indonesia
Deskripsi Fisik Dalam Nota Kesepahaman ini diatur tentang a. pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon sebagai: 1) Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan umat Hindu dan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon sebagai tempat peribadatan umat Buddha; 2) pusat wisata religi keagamaan Hindu dan keagamaan Buddha; 3) pusat edukasi dan pengkajian di bidang agama, sejarah, seni dan budaya, serta ilmu pengetahuan dan teknologi; dan 4) pusat pengembangan seni dan budaya. b. perizinan dan fasilitasi pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon; c. dukungan, fasilitasi, promosi, dan pemberdayaan ekonomi kreatif, seni dan budaya; dan d. pelestarian Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon sebagai cagar budaya peringkat nasional dan warisan dunia.
Riwayat Status

Berlaku

Abstrak Abstrak peraturan
Baca Baca sekarang
Unduh Unduh sekarang